KPM Bebas Pilih Toko, Camat Dumbo Raya Garansi Program BSPS 2026 Bebas Intervensi
DUMBO RAYA, KOTA GORONTALO — Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP3), Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) melalui Satker Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Gorontalo resmi membuka pemilihan terbuka toko penyedia bahan bangunan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Rabu (15/7/2026).
Agenda strategis yang dimulai pukul 14.00 WITA di Aula Kantor Camat Dumbo Raya ini dihadiri oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Botu, Kelurahan Bugis, dan Kelurahan Talumolo.
Camat Dumbo Raya, Heriyanto M. Abas, membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya aspek kejujuran dan ketepatan sasaran selama program berjalan.
"Kami meminta seluruh KPM untuk memanfaatkan momentum pemilihan terbuka ini dengan bijak. Pilihlah toko yang benar-benar berkomitmen menyediakan bahan bangunan berkualitas dengan harga yang wajar," tegas Heriyanto.
Ia juga menjamin pihak Pemerintah Kecamatan Dumbo Raya tidak akan mencampuri keputusan warga dalam memilih mitra penyedia material.
"Pemerintah kecamatan berkomitmen penuh mengawal program BSPS ini agar berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun, sehingga rumah layak huni yang diimpikan masyarakat Kelurahan Botu, Bugis, dan Talumolo bisa segera terwujud," tambahnya.
## Tiga Aturan Main Pemilihan Material BSPS
Penerapan sistem terbuka ini sengaja dirancang pemerintah untuk memprioritaskan transparansi bagi masyarakat melalui tiga pilar utama:
* Hak Penuh KPM: Warga memiliki kebebasan mutlak untuk menentukan sendiri toko penyuplai tanpa paksaan pihak lain.
* Cegah Praktik Monopoli: Pasar yang terbuka memaksa harga material tetap bersaing sehat dengan kualitas yang terjaga.
* Efisiensi Jarak: Warga disarankan memilih toko terdekat dari rumah mereka guna mempermudah proses mobilisasi barang.
## Alur dan Tahapan Program Selanjutnya
Pasca-proses penunjukan toko pengumpul selesai hari ini, program BSPS akan langsung bergeser ke fase eksekusi lapangan melalui tahapan berikut:
* Verifikasi Komoditas: Tim teknis pemerintah segera memeriksa kesiapan kapasitas stok pada toko pilihan warga.
* Drop Material: Bahan bangunan yang dinyatakan lolos uji kelayakan langsung dikirim ke lokasi rumah penerima bantuan.
* Skema Padat Karya: Pembangunan fisik bangunan dimulai secara swadaya lewat aksi gotong royong masyarakat setempat.